BusinessUpdate – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sementara, PDIP meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB. Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58% dari seluruh suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95% dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47% dari seluruh suara sah nasional. Dengan hasil ini, maka Prabowo-Gibran di atas kertas memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.
Sebagai informasi, dari hasil rekapitulasi, jumlah suara sah 164.227.475 suara. Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 360 Tahun 2024.
“Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari hasil Pileg, PDI-P memborong 25.387.279 suara dari total 84 daerah pemilihan. Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PDI-P berhasil meraup 16,72% suara.
Di bawah PDI-P, Partai Golkar mendapatkan 23.208.654 suara atau 15,29% suara sah nasional. Sedangkan, Partai Gerindra ada di posisi ketiga dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22% dari total suara sah nasional. Posisi keempat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengantongi 10,62% suara sah nasional setelah mengoleksi 16.115.655 suara.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan karena hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, maka PPP hanya meraup 3,87% suara. (rn/jh)
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal mendapatkan sedikitnya 4% suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.


