HomeNEWS UPDATELocalPemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran dengan QRIS

Pemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran dengan QRIS

BusinessUpdate – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong transaksi pembayaran digital melalui QRIS pada pelaku UMKM binaan atau Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur). 

Berdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52% dari seluruh pelaku UMKM binaan di Jakarta telah menerapkan sistem pembayaran QRIS. 

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, metode pembayaran atau transaksi pembelian dengan QRIS mampu meningkatkan efisiensi dan perluasan pemasaran, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM secara keseluruhan. 

Menurut Ratu, digitalisasi menjadi langkah positif bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan bersaing di era digital saat ini. “Ini menandakan bahwa pelaku UMKM Jakarta terus mengalami peningkatan dan pengembangan diri dalam mengadopsi teknologi dan meningkatkan kualitas produk UMKM,” jelas Ratu dikutip dari Kontan, Selasa (23/7/2024). 

Ia menilai, langkah digitalisasi ini memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi Jakarta secara keseluruhan serta membuka peluang baru usaha dan menciptakan lapangan kerja. Termasuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Ia mengaku, adanya keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan atau mengakses teknologi digital oleh masyarakat menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan digitalisasi pada pelaku UMKM. 

Namun, pihaknya terus berupaya dan menyusun strategi dalam menangani permasalahan tersebut dengan mengadakan pelatihan teknik digitalisasi pemasaran agar dapat menjaring konsumen lebih luas. 

“Strategi lain yakni menerapkan sistem pembayaran yang berbasis digital melalui QRIS Jakarta Entrepreneur, hingga pada fasilitasi pemasaran berbasis digital seperti Jum’at Beli Lokal (JBL), e-Order dan platform digital lainnya,” jelas Ratu. (pa/jh)

Must Read