HomeCORPORATE UPDATEBUMNBPH Migas dan Pertamina Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

BPH Migas dan Pertamina Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

BusinessUpdate – Melalui perjanjian kerja sama, PT Pertamina Patra Niaga memberikan akses kepada BPH Migas untuk melihat Closed-Circuit Television (CCTV) di penyaluran bahan bakar minyak (BBM) oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT/BBM subsidi) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP/BBM kompensasi) semakin tepat sasaran dan tepat volume.

Penandatanganan PKS dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Gambar atau video dari CCTV berpotensi memuat data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, sehingga perjanjian antarpengendali data diperlukan untuk memastikan batasan yang jelas terkait maksud, tujuan, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, mengingat terdapat tujuan yang saling berkaitan dalam pemantauan atas penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI agar tepat sasaran dan tepat volume,” ujar Erika.

Selama ini, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sistem teknologi informasi terpadu secara bertahap dan berkesinambungan untuk merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM subsidi.

Penerapan tersebut sesuai Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 118/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2022 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2023-2027 dan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 119/P3JBKP/BPH MIGAS/2022 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBKP Tahun 2023-2027.

“Salah satu tools (instrumen) pengawasan yang menggunakan sistem teknologi informasi dalam penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP adalah CCTV yang dapat merekam dan menampilkan gambar atau video aktivitas penyaluran JBT dan JBKP di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU),” jelasnya.

Tahap awal, implementasi kerja sama ini akan dilakukan di SPBU wilayah Sumatera Barat sebelum nantinya diperluas ke daerah lain secara bertahap. Dengan adanya akses CCTV ini, diharapkan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kita berharap bisa memantau atau memonitor dari Kantor BPH Migas. Apabila terjadi atau kita curigai ada hal-hal yang diindikasikan penyelewengan, barulah kita akan mendatangi lokasi,” terang Erika.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari transformasi subsidi BBM yang telah berjalan selama dua tahun.

“Data-data tersebut sekarang akan kita konversikan dengan visual yang lebih visibel, sehingga catatan ini nanti memperkuat mekanisme distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran,” katanya. (ip/jh.Foto: Dok. BPH Migas)

Must Read