BusinessUpdate – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN membagikan dividen tunai sebesar US$172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun kepada pemegang saham. Nilai itu setara 80% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada tahun buku 2025 sebesar US$215,36 juta.
Keputusan itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Selasa (26/5/2026). Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, perseroan mempertahankan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) sebesar 80% sebagai bentuk komitmen dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80% juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).
Meski membagikan dividen dalam jumlah besar, PGN menjamin tetap memiliki fleksibilitas keuangan untuk mendukung pengembangan bisnis dan pembangunan infrastruktur gas bumi nasional. Langkah tersebut sejalan dengan keyakinan perseroan terhadap peluang pertumbuhan sektor gas bumi nasional dalam jangka panjang.
PGN menilai prospek bisnis gas bumi domestik masih menjanjikan seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan semakin besarnya peran gas bumi sebagai energi transisi menuju sistem energi yang lebih rendah emisi.
Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, perseroan terus menjaga keandalan pasokan dan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) secara adaptif. Selain itu, optimalisasi infrastruktur serta peningkatan efisiensi operasional dan keuangan juga terus dilakukan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” kata Fajriyah.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST Tahun Buku 2025 juga mengesahkan sejumlah agenda perseroan lainnya, antara lain penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, serta pembahasan pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan. (ip/jh. Foto: Dok PGN)


