HomeECONOMICRest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Beroperasi Semester II/2028

Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Beroperasi Semester II/2028

BusinessUpdate – PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dan PT DMS Laguna (DMSL) resmi menjalin kemitraan strategis untuk mengembangkan sekaligus mengelola Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 di ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Kedua perusahaan sepakat untuk membentuk Joint Venture Company (JVC) yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan Direktur Utama CCT Y. Widi Suharyanto, Direktur Keuangan CCT Ruddyar Ruslan, dan Direktur DMSL Tatang Sukmana di Plaza Tol Jatikarya, Bekasi, Rabu (24/6/2026).

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan dalam memperkuat kualitas layanan infrastruktur jalan tol sekaligus mendorong pengembangan fasilitas penunjang yang memberikan nilai tambah bagi pengguna.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan standar pelayanan operasional Jalan Tol Cimanggis-Cibitung secara berkelanjutan dengan tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Direktur Utama CCT Y. Widi Suharyanto mengatakan pembangunan Rest Area KM 63 merupakan bentuk komitmen perseroan untuk terus meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi pengguna Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana istirahat bagi pengguna jalan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi dan pengembangan kawasan di sepanjang koridor Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

“Fasilitas ini tidak hanya memberikan tempat beristirahat yang nyaman dan aman bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di sekitar koridor Jalan Tol Cimanggis-Cibitung,” ujar Widi.

Ia menambahkan, Rest Area KM 63 yang ditargetkan beroperasi pada Semester II/2028 diharapkan dapat menjadi ikon baru pelayanan jalan tol di koridor JORR 2. Rest Area KM 63 akan dibangun di kedua sisi (jalur A dan B) memiliki total luas kurang lebih 12 hektar dan berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Rest area tipe A dengan nilai investasi mencapai Rp300 miliar ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan layanan serta area komersial,” ujarnya. Selain pemenuhan standar fasilitas yang dipersyaratkan, pembangunan dan pengembangan rest area juga akan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui penerapan konsep ramah lingkungan, efisiensi energi, serta pengelolaan kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk, Mohamad Prapanca, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi DMSL untuk berkontribusi dalam pengembangan kawasan komersial terintegrasi yang mampu menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, Rest Area KM 63 dirancang untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol sekaligus menjadi salah satu fasilitas penunjang penting di koridor transportasi yang menghubungkan kawasan Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya.

Rest Area KM 63 juga menjadi bagian dari upaya pengembangan infrastruktur pendukung jalan tol yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat singgah bagi pengguna jalan, tetapi juga memiliki potensi sebagai pusat aktivitas ekonomi dan layanan publik.

Sebagai fasilitas tempat istirahat modern, Rest Area KM 63 akan menyediakan berbagai sarana yang dibutuhkan pengendara selama perjalanan, mulai dari area parkir, fasilitas sanitasi, tempat makan dan minum, hingga layanan pendukung lainnya.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan untuk beristirahat sejenak, mengurangi kelelahan saat berkendara, mengisi bahan bakar kendaraan, serta memenuhi kebutuhan perjalanan secara lebih aman dan nyaman. (ip/jh. Foto: Dok. Waskita Karya)

Must Read