BusinessUpdate – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dialokasikan pemerintah ke perseroan akan disalurkan ke sektor-sektor produktif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik.
“Kebijakan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas intermediasi dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak perekonomian nasional,” kata Hery Gunardi, Direktur Utama BRI, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Hery mengatakan, penyaluran pembiayaan tersebut akan diarahkan secara selektif kepada sektor-sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi fokus utama BRI. Hal ini tentunya dengan mempertimbangkan kualitas kredit serta kebutuhan pembiayaan yang riil di perekonomian.
Selain itu, tambahan likuiditas berpotensi memperkuat kapasitas intermediasi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan permintaan pembiayaan yang sehat serta prospek usaha nasabah di berbagai sektor ekonomi. “Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada BRI melalui penempatan dana SAL,” ujarnya.
Adapun hingga Maret 2026, BRI mencatatkan total pembiayaan secara bank only sebesar Rp1.358 triliun. Mayoritas pembiayaan disalurkan kepada UMKM dan sektor riil. Ke depan, perseroan akan terus berperan aktif dalam mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian, sejalan dengan mandat sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hery memastikan, setiap penyaluran pembiayaan yang dilakukan BRI dilakukan secara terukur agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian. “Fokus BRI ialah pada sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing ekonomi nasional,” tuturnya.
Untuk mengimbangi pembiayaan tersebut, BRI akan terus menggenjot perolehan dana pihak ketiga (DPK), khususnya pada pos dana murah melalui penguatan ekosistem digital perseroan. Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan memperpanjang penempatan dana sebesar Rp281 triliun di perbankan hingga akhir Desember 2026 guna menjaga likuiditas industri perbankan di tengah tingginya permintaan kredit. (pa/jh. Foto: Dok. BRI)


