HomeCORPORATE UPDATEBUMNPertamina Resmikan SPBU Khusus Petani di Merauke

Pertamina Resmikan SPBU Khusus Petani di Merauke

BusinessUpdate – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus bagi petani di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, untuk mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional di daerah tersebut.

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Awan Raharjo mengatakan sebagai operator pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan dan penunjukan itu, di mana telah ada SPBU yang melayani BBM sektor pertanian.

“Pada Kamis (24/9/2026) kami bersama Pemerintah Kabupaten Merauke telah meresmikan SPBU 86.996.01 yang berlokasi di Kampung Amunkay, Kecamatan Tanah Miring, Kabupaten Merauke, sebagai SPBU yang dioperasikan khusus memenuhi kebutuhan petani pertama di Indonesia Timur,” kata Awan dalam keterangan resmi, Sabtu (26/9/2026).

SPBU itu dirancang untuk mempermudah akses para petani lokal dalam mendapatkan BBM secara tepat sasaran, efisien dan transparan guna mendukung operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Jadi operasional SPBU khusus petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran dan mendukung penuh alsintan petani,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya terus berkomitmen bakal mengawal ketahanan energi hingga ke pelosok daerah, termasuk pada sektor-sektor produktif serta program-program strategis yang menopang hajat hidup masyarakat banyak.

“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan kehadiran kami menjadi pendorong roda perekonomian daerah. Dengan penunjukan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan pemerintah kabupaten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pertamina Patra Niaga atas langkah strategis penyiapan infrastruktur energi khusus bagi sektor pertanian di Merauke yang merupakan salah satu lumbung pangan utama di wilayah timur Indonesia.

Menurut Yoseph, pelayanan di SPBU itu tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku, yaitu wajib melampirkan surat rekomendasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan dijelaskan lebih rinci dalam peraturan BPH Migas.

“Harapan kami dengan hadirnya SPBU khusus petani dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian Merauke dan kesejahteraan petani semakin meningkat,” tutupnya. (ip/jh. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga)

Must Read