HomeECONOMICPemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Menjadi Rp261,5 Triliun

Pemerintah Pangkas Anggaran Subsidi Energi untuk 2027 Menjadi Rp261,5 Triliun

BusinessUpdate – Pemerintah memangkas anggaran subsidi energi untuk 2027 dari sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun pada 2026 menjadi Rp261,5 triliun, atau turun sebesar Rp11,44 triliun.

Pemangkasan anggaran subsidi energi ini telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2027.

Pemangkasan anggaran tersebut terutama berasal dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar Rp131,39 triliun, turun dari sebelumnya Rp143,84 triliun. Sedangkan, anggaran subsidi listrik tetap sebesar Rp130,11 triliun. Dengan demikian, total subsidi energi dalam APBN 2027 mencapai Rp261,5 triliun.

“Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun,” ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dari sisi volume, pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari sebelumnya 20,09 juta KL. Volume tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu KL, naik dari sebelumnya 539 ribu KL, serta minyak solar sebesar 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.

Sementara itu, volume LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), atau turun dari sebelumnya 8,95 juta MT. Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.

Said menjelaskan penurunan anggaran subsidi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi bisa digunakan secara lebih efisien.

“Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan lebih mengefisienkan anggaran subsidi energi kita. Dengan pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat, langkah ini akan memperbaiki kesalahan penerima subsidi yang berjalan bertahun-tahun,” kata Said.

Menurutnya, selama ini masyarakat yang berada di desil bawah justru kurang mendapatkan manfaat dari pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu pemeritah akan melakukan penyempurnaan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima subsidi. (ip/jh)

Must Read