HomeNEWS UPDATELocalPLN: Kendaraan Listrik di Bali Capai 17.725 per Oktober 2026

PLN: Kendaraan Listrik di Bali Capai 17.725 per Oktober 2026

BusinessUpdate – PT PLN (Persero) mencatat hingga Oktober 2026 terdapat 17.725 kendaraan listrik yang beroperasi di Bali, terdiri atas sekitar 5.000 mobil dan lebih dari 12.000 sepeda motor.

General Manager PLN UID Bali Ajrun Karim mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan sekitar 14.000 kendaraan pada Maret 2026 dan sekitar 15.000 kendaraan pada Juli 2026.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik di Bali.

“Kalau kita lihat perkembangan mobil listrik sangat luar biasa. Saya datang di bulan Maret, kalau dilihat data ada 14.000. Saya datang di bulan Juli ada 15.000. Sekarang per data bulan Oktober sudah tercatat 17.725 motor dan mobil,” kata Ajrun dalam keterangan resmi, Kamis (8/10/2026).

Menurut Ajrun, pertumbuhan kendaraan listrik perlu diikuti dengan kesiapan infrastruktur pengisian daya.

Saat ini, ia terdapat sekitar 304 SPKLU di 115 lokasi di Bali, termasuk fasilitas yang dikembangkan oleh PLN dan pihak swasta.

PLN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dan investor untuk turut membangun infrastruktur SPKLU di Bali. Keterlibatan swasta dinilai penting agar pertumbuhan infrastruktur pengisian daya dapat mengikuti perkembangan kendaraan listrik.

“PLN memberikan kesempatan kepada semua pihak, khususnya swasta, untuk berinvestasi di SPKLU,” ujarnya.

PLN akan memberikan ruang bagi investor swasta untuk mengembangkan SPKLU di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kebutuhan pengisian daya. Sementara itu, PLN akan mengambil peran untuk menghadirkan fasilitas pengisian daya di wilayah yang belum diminati investor.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur pengisian daya yang semakin luas membuat masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik di Bali.

Pertumbuhan kendaraan listrik tersebut juga sejalan dengan arah pengembangan Bali sebagai destinasi pariwisata yang semakin ramah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pengembangan kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya mendorong kawasan rendah emisi dan transportasi berkelanjutan.

Ia menyebut Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki kebijakan yang mendorong penggunaan kendaraan listrik, antara lain melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 40 Tahun 2023 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Pemerintah Kota Denpasar juga mendorong pengembangan kawasan rendah emisi, termasuk melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 39 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan rendah emisi Sanur. (pa/jh. Foto: Dok. PLN)

Must Read