HomeECONOMICBI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

BusinessUpdate – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Oktober 2026 yang digelar pada 20-21 Oktober 2026. Meski demikian, BI menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5%.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75%,” kata Destry, Gubernur BI, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Selain menaikkan suku bunga deposit facility, BI mempertahankan suku bunga lending facility di level 6,50%. “Suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,50%, sementara itu suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%,” tambahnya.

Destry menegaskan, keputusan mempertahankan BI Rate sejalan dengan upaya bank sentral memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Salah satu faktor yang memengaruhi gejolak global tersebut adalah konflik di Timur Tengah. “Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih kuat,” tuturnya.

Selain menjaga stabilitas rupiah, kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi pada sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” tambahnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. BI memperkuat kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. (ip/jh. Foto: tangkap layar YouTube BI)

Must Read