HomeNEWS UPDATENationalDPR Minta Zulhas Bentuk Tim untuk Berantas Mafia Bawang Putih

DPR Minta Zulhas Bentuk Tim untuk Berantas Mafia Bawang Putih

BusinessUpdate – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menduga ada mafia bawang putih yang mengutip biaya untuk pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Untuk itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) diminta membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut. 

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menduga ada mafia dalam proses impor bawang putih. Menurutnya, sebanyak 163 importir telah menerima Rekomendasi Impor Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian pada Februari 2023. Namun hingga kini Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan 35 Surat Persetujuan Impor (SPI). 

Ia melanjutkan, importir yang belum menerima SPI diminta untuk membayar Rp3.000-Rp4.000 per kilogram oleh mafia agar mendapatkan SPI. “Kalau kita total dalam satu tahun ada 500.000 ton impor bawang putih berarti ada sekitar Rp1,5 triliun uang yang dinikmati oleh mafia impor bawang putih,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan, Selasa (6/6/2023). 

Mufti menyayangkan adanya mafia impor bawang putih ini. Bahkan, belakangan ini banyak mafia yang terang-terangan menawarkan bantuan dan meminta bayaran untuk izin impor. “Seminggu terakhir pun jadi terang-terangan. 

Banyak SMS menawarkan kepada importir itu bahwa ini dari KSP, ini dari dari Incopol, dari ini dari itu, pokoknya kalian bayar Rp3.000 kita akan keluarkan izin impor itu,” kata Mufti. Untuk itu, pihaknya meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk membuat tim khusus dalam memberantas mafia impor bawang putih. 

Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menindaklanjuti keluhan importir bawang putih yang kesulitan mendapatkan impor. Tetapi ia memastikan bahwa jajaran Kemendag tidak ada yang meminta bayaran terkait penerbitan SPI bawang putih. 

“Kalau ada isu (bayar) Rp2.000, Rp3.000 laporkan pak ada badan hukum. Saya jamin anak buah saya enggak ada main-main gitu. Tapi kalau ada laporkan saja,” kata Zulhas. 

Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengaku mengalami kesulitan dalam memperoleh Surat Izin Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Ketua Umum Pusbarindo, Reinhart Antonius Batubara, menyatakan bahwa sejak awal tahun ini hanya 37 perusahaan yang berhasil memperoleh SPI, dengan total impor sebanyak 170.000 ton. Padahal, Pusbarindo telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi untuk memperoleh SPI Bawang Putih. Namun, hingga saat ini, SPI tersebut belum juga diterbitkan, sehingga mereka tidak dapat melakukan impor. (pa/jh)

Must Read