BusinessUpdate – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong penggunaan aplikasi i-Pubers dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini diyakini mampu mencegah penyelundupan atau penyelewengan pupuk bersubsidi saat disalurkan dari pabrik ke petani.
Melalui i-Pubers, input data penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara digital. Saat ini uji coba i-Pubers sudah dilakukan di 5 provinsi yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Untuk Bali, penerapan i-Pubers sudah dilakukan sejak 2022.
Penggunaan i-Pubers pun secara bertahap diperluas untuk diterapkan secara nasional. Rencananya, uji coba selanjutnya dilakukan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur (Jatim) pada akhir Juli 2023.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky mengatakan, penggunaan i-Pubers memberikan sejumlah manfaat. Salah satunya mencegah tindakan penyelundupan pupuk bersubsidi saat disalurkan dari pabrik, kios hingga ke petani.
Ia yakin, dengan aplikasi hasil integrasi antara T-Pubers milik Kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia tersebut, proses distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dimonitoring.
“Ini salah satu digitalisasi, karena kami merekam seluruh transaksi pupuk bersubsidi dari mulai pabrik sampai di kios, sampai dilepas ke petani. Harapannya kita bisa merekam semua pergerakan pupuk bersubsidi, termonitoring, gampang ditelusuri, dan gampang dilacak,” ujarnya saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).
Manfaat lainnya yakni memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dengan membawa KTP untuk di data Nomor Induk Kependudukan-nya (NIK). Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.
Pada saat transaksi, petani juga akan difoto bersama KTP dan produk pupuk yang dibeli oleh pihak kios dengan aplikasi i-Pubers. Ini sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi.
Melalui aplikasi i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp, maka akan tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi sehingga memudahkan penelusuran.
Menurut Panji, dengan digitalisasi yang dilakukan Pupuk Indonesia, maka bisa memberikan data kepada pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan. (pa/jh)


