HomeNEWS UPDATENationalPendaftar Pengguna LPG 3 Kg Baru 6,7 Juta, Terpaut jauh dengan Realisasi

Pendaftar Pengguna LPG 3 Kg Baru 6,7 Juta, Terpaut jauh dengan Realisasi

BusinessUpdate – PT Pertamina Patra Niaga mengatakan hingga 31 Juli 2023 konsumen yang terdaftar ke dalam sistem informasi pengguna liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg)  berjumlah sekitar  6,7 juta.

Angka ini berbeda jauh dengan transaksi harian yang bisa mencapai 8,8 juta untuk LPG subsidi. Untuk itu, perseroan bakal melanjutkan pendataan verifikasi pembeli tepat sasaran hingga triwulan ketiga tahun ini. Data itu bakal digunakan Pertamina untuk menyalurkan LPG subsidi tepat sasaran ke tengah masyarakat yang ditarget efektif 1 Januari 2024.  

“Sebagai perbandingan transaksi harian itu ada 8,8 juta [konsumen] per hari dan saat ini untuk per 31 Juli 2023 kami berhasil mendata 6,7 juta konsumen pengguna dan tercatat di seluruh pangkalan,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat konferensi pers daring, Kamis (3/8/2023).  

Riva mengatakan, transaksi tertinggi sempat tercatat mencapai 1,2 juta LPG 3 kilogram pada 31 Juli 2023 lalu. Transaksi itu mencerminkan intensitas pembelian gas melon yang masif di tengah kekhawatiran kelangkaan tabung beberapa bulan terakhir.  

“Ini merupakan salah satu indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan LPG untuk memanfaatkan sistem digitalisasi tersebut,” katanya.  

Seperti diketahui, Kementerian ESDM akan membatasi pembelian LPG tabung 3 kg efektif mulai 1 Januari 2024. Nantinya, masyarakat yang telah terdata dalam sistem verifikasi PT Pertamina (Persero) saja yang dapat membeli gas melon subsidi tersebut.  

Ketetapan itu tertuang dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 yang ditetapkan pada 28 Februari 2023. 

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, pemerintah bersama dengan Pertamina telah melakukan pendataan sebanyak lima gelombang sejak Maret 2023 sampai dengan 30 Juli 2023. Pendataan lima gelombang itu sudah dilakukan di 419 kabupaten dan kota yang tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, hingga Sulawesi.  

“Dalam tahap pendataan ini tidak ada pembatasan pembelian tabung LPG 3 kg, masyarakat bisa membeli di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga, apabila sudah terdata dalam sistem cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap.  

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga memproyeksikan bakal terjadi kelebihan konsumsi atau over kuota LPG 3 kg pada akhir 2023 sebesar 2,7% dari alokasi yang disiapkan pemerintah dan parlemen lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.  

Kelebihan proyeksi konsumsi gas melon itu disebabkan karena belum masifnya pendataan pembelian tabung gas subsidi itu di tengah masyarakat. Sementara itu, disparitas harga dengan LPG nonsubsidi makin lebar yang terlihat dari migrasi pembelian ke gas tabung subsidi yang terus meningkat setiap tahunnya.  

Pertamina Patra Niaga memproyeksikan kuota yang bakal terserap tahun ini bakal melebar ke angka 8,22 juta ton atau lebih tinggi dari alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar 8 juta ton. (rn/jh)

Must Read