HomeNEWS UPDATELocalKurangi Polusi Pemprov DKI Jakarta Tambah 100 Bus Listrik pada 2023

Kurangi Polusi Pemprov DKI Jakarta Tambah 100 Bus Listrik pada 2023

BusinessUpdate – Untuk mengatasi masalah polusi atau pencemaran udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambah 100 unit bus listrik untuk Transjakarta di tahun 2023. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pengadaan 100 bus listrik sebagai upaya untuk mendorong elektrifikasi di layanan angkutan umum untuk mengurangi polusi Jakarta. 

“Penambahan armada Transjakarta bertujuan mendorong warga yang sehari-hari masih menggunakan kendaraan bermotor pribadi beralih ke moda transportasi massal bus listrik yang tidak memiliki polusi udara,” kata Syafrin Liputo saat konferensi pers bersama di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (11/8/2023). 

Selain menyediakan transportasi massal yang ramah lingkungan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif bagi warga yang mengganti kendaraan bermotor konvensional ke listrik. 

Adapun, insentif yang diberikan berupa penerapan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) nol persen bagi pembeli kendaraan bermotor listrik. “Warga Jakarta yang membeli kendaraan bermotor listrik, di mana BBNKB-nya nol rupiah,” ujarnya. 

Pemprov DKI Jakarta menilai kendaraan konvensional menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar terhadap Udara Jakarta. Pemprov DKI pun mengimbau masyarakat untuk beralih ke kendaraan publik. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh 50% penyumbang polusi udara Jakarta adalah dari moda transportasi. Pemprov DKI tidak mampu jika harus bergerak sendiri untuk mengurangi tingkat polusi ini, sehingga harus dibantu oleh masyarakat. 

“Kalau dihitung-hitung 50% penyumbang polusi dari transportasi, jadi kalau hanya DKI sendiri tidak kuat, DKI sekuat apapun polusi itu tetap ada kalau tidak bersama-sama,” ujar Heru di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kamis (10/8/2023). (pa/jh)

Must Read