BusinessUpdate – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berkomunikasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau BMI terkait rencana penggabungan unit syariah BTN dan BMI.
Kendati demikian, sampai saat ini OJK belum menerima permohonan perizinan terkait rencana aksi korporasi tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, ketika ada bank mengajukan permohonan kepada OJK, pihaknya akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan,” kata Dian melalui keterangan resmi, Jumat (12/1/2023).
Ia menambahkan, OJK mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.
Dian menambahkan dengan upaya konsolidasi ini struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar. Adapun, BTN Syariah disebut merupakan UUS terbesar kedua setelah UUS Bank CIMB Niaga.
Aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp48,41 triliun pada September 2023 dan menjadikannya bank syariah terbesar nomor empat secara nasional.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menunjukkan komitmennya dengan rencana untuk menjadikan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebagai bank syariah besar di Indonesia.
“Kita diskusi dengan BPKH, Menteri Agama, mungkin nggak kita bersinergi dengan Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar,” ujar Erick akhir 2023.
Erick mengatakan, penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah diharapkan bisa masuk 16 besar bank syariah dunia bahkan bisa menyaingi Bank Syariah Indonesia (BSI). (pa/jh)


