BusinessUpdate – Pemerintah memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada 16-17 April 2024. Dalam periode tersebut, kebijakan WFH akan dikombinasikan dengan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan WFH untuk ASN diberlakukan karena antusiasme mudik Lebaran tahun ini luar biasa besar. Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik.
“Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (14/4/2024).
Anas menyampaikan bahwa kebijakan WFO dan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024 akan diterapkan secara tepat. Pemerintah akan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal atau paling banyak 50% dari jumlah pegawai. Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH sehingga WFO 100%.
Anas menjelaskan bahwa arahan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, teknis WFH pada instansi diatur instansi pemerintah masing-masing. Ia menambahkan, aturan untuk membagi ASN yang WFO dan WFH tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024. Surat edaran itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas mencontohkan instansi yang dapat melakukan WFH dan diharuskan menjalankan WFO. Instansi yang masih harus melakukan WFO karena berkaitan dengan masyarakat, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan energi. Sektor lain yang juga diharuskan WFO pada 16-17 April 2024 adalah logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” jelas Anas.
Sementara itu, instansi yang dapat menerapkan WFH sebanyak 50% karena berkaitan dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan terdiri dari bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. “Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal atau paling banyak 50%,” tutup Anas. (ip/jh)


