HomeCORPORATE UPDATEBUMNGaruda Indonesia Ubah Ketentuan Soal Bagasi Penumpang

Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Soal Bagasi Penumpang

BusinessUpdate – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi penumpang dengan menerapkan sistem “Piece Concept” di mana jatah bagasi gratis penumpang akan ditentukan berdasarkan jumlah koper yang dapat dibawa, bukan hanya total berat bagasi.

“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami,” tulis keterangan resmi Garuda Indonesia, Senin (13/7/2026). Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026, dan akan menjadi dasar perhitungan kapasitas bagasi bebas biaya (free baggage allowance) pada seluruh penerbangan yang dioperasikan Garuda Indonesia.

Perusahaan menjelaskan setiap tiket nantinya akan mencantumkan informasi mengenai jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimum untuk masing-masing koper. Dengan demikian, penumpang dapat mengetahui kapasitas bagasi dengan sejak sebelum keberangkatan. Kebijakan ini dinilai akan mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar.

Selain meningkatkan kemudahan bagi penumpang, penerapan Piece Concept juga dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional. Melalui sistem baru ini, penumpang Economy Class mendapat jatah bagasi satu koper dengan berat maksimum 23 kilogram, meningkat dari sebelumnya 20 kilogram.

Sementara penumpang Business Class dan First Class mendapat jatah bagasi satu koper dengan berat maksimum 32 kilogram, meningkat dari sebelumnya 30 kilogram. “Dengan demikian, penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu,” tulis keterangan Garuda Indonesia.

Apabila satu koper melebihi batas berat yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian isi koper ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis. Penumpang pun dapat memanfaatkan jatah bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram sesuai ketentuan.

Jika kapasitas bagasi masih belum mencukupi, Garuda Indonesia menyediakan opsi pembelian additional piece sebelum keberangkatan maupun layanan Excess Baggage di bandara. Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa satu koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, maskapai juga menyediakan layanan heavy bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara. (ip/jh. Foto: Dok. Pixabay)

Must Read