HomeCORPORATE UPDATEBUMNPembayaran Gaji Karyawan Indofarma Tunggu Proses PKPU

Pembayaran Gaji Karyawan Indofarma Tunggu Proses PKPU

BusinessUpdate – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembayaran gaji karyawan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita PKPU dulu, supaya kita urus pidananya yang terkait dengan fraud itu,” kata Kartika di sela menghadiri Peluncuran Transformasi Bulog di momen Malam Puncak Peringatan HUT ke-57 Perum Bulog di Jakarta, Rabu (22/5/2024) malam.

Tiko, panggilan akrab Kartika, mengatakan jika proses PKPU telah selesai, maka selanjutnya akan dihitung ulang berapa jumlah kebutuhan gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan. “Dan setelah itu (Proses PKPU), kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai,” tambahnya.

Tiko mengaku tidak menghafal secara rinci berapa nominal gaji karyawan PT Indofarma yang belum dibayarkan. “Saya enggak hafal, tapi kita lagi proses PKPU,” jelasnya singkat.

Sebelumnya pada Senin (20/5/2024), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Pada awal Mei ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

​​​Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April lalu juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024, karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami masalah finansial. (ip/jh)

Must Read