BusinessUpdate – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menetapkan area tambang seluas 31,64 hektar atau 11,3% di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan sebagai kawasan konservasi.
SVP Sustainability Office PT Semen Indonesia (SMGR) Johanna Daunan mengatakan, pihaknya berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Dalam mengelola area tambang Bulu Sipong, SMGR bersama anak usaha PT Semen Tonasa menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
“Kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektar atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektar sebagai kawasan konservasi,” kata Joanna melalui siaran pers, Minggu (7/7/2024).
Ia mengatakan, upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan Bulu Sipong, antara lain dengan pemantauan getaran dan udara ambien secara berkala oleh pihak ketiga. Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup.
SMGR juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang secara berkala untuk mengurangi debu, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk memastikan keamanan situs.
“Kami juga telah memasang rambu, dan pembatasan akses dengan pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter, serta revegetasi di kawasan konservasi,” tambahnya.
Sebagai informasi, sejak 2018 PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati.
Di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Johanna menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pengelolaan, PT Semen Tonasa merilis Cultural Heritage Management Plan (CHMP) atau dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intangible heritage, sehingga nilai budaya dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
“CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada,” lanjutnya.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Corporate Secretary SMGR Vita Mahreyni mengatakan, CHMP menjadi bukti keseriusan SIG dan PT Semen Tonasa dalam menjaga kelestarian peninggalan arkeologi dan budaya di wilayah operasional Perusahaan.
”Kami berharap situs Bulu Sipong dapat menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita.
Senior Specialist in Archaeology and Head of the Organizing Team of SPAFACON, Dr Noel Hidalgo Tan mengatakan, sebagai sebuah perusahaan tambang, SMGR telah menunjukkan kepedulian terhadap situs arkeologi dan warisan budaya di kawasan Asia Tenggara.
“SMGR berperan aktif dalam upaya konservasi situs arkeologi. dibuktikan dengan merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya CHMP atas situs prasejarah di Bulu Sipong IV,” ujar Dr Noel. Ia berharap kepedulian SIG ini dapat dicontoh oleh perusahaan lain di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara. (pa/jh. Foto: Dok. SMGR)


