HomeFINANCEBankUnit Usaha Syariah Bank DKI Jadi Pengelola Keuangan Haji

Unit Usaha Syariah Bank DKI Jadi Pengelola Keuangan Haji

BusinessUpdate – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  menunjuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji. Dengan penunjukan ini UUS Bank DKI berfungsi sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji periode Juli 2024 sampai Juni 2027. 

Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus menyampaikan, penunjukan ini merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI. 

“Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” jelas Henky melalui keterangan resmi, Kamis (8/8/2024). 

Henky menyatakan, Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jemaah haji. 

Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. 

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo dalam keterangan resminya mengatakan, penunjukan perseroan sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. 

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.   

Sementara itu Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan, perseroan menyediakan layanan penerimaan setoran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan umroh, melalui Tabungan Haji dan Umroh (Taharoh) Bank DKI. 

Taharoh Bank DKI memiliki berbagai keunggulan, antara lain terintegrasi langsung dengan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), bebas biaya administrasi, setoran bulanan yang ringan mulai dari Rp 100.000 dan dapat dilakukan mulai dari usia nol tahun. 

Setoran bulanan juga difasilitasi dengan sistem autodebet, sehingga nasabah tidak perlu melakukan setoran sendiri secara manual. Selain Taharoh iB, Bank DKI turut menyediakan ragam pilihan produk dan layanan syariah, di antaranya rekening Tabungan iB, Giro iB, Deposito iB, hingga pembiayaan syariah seperti KUR, Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, Pembiayaan Ritel dan Mikro, serta Pembiayaan Konsumer. 

“Termasuk menerapkan sistem Dual Banking Leverage Model (DBLM) yang memungkinkan nasabah untuk mengakses produk dan layanan syariah di seluruh Kantor Cabang Bank DKI,” tutup Arie. (ip/jh)

Must Read