BusinessUpdate – PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) telah mengeluarkan anggaran senilai Rp1,2 triliun untuk program pensiun dini 1.008 karyawan pada semester I/2024.
SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menjelaskan bahwa program pensiun dini merupakan salah satu strategi Telkom Group dalam melakukan workforce alignment atau penataan sumber daya manusia (SDM) untuk menyukseskan langkah transformasi 5 Bold Moves yang tengah dijalankan perusahaan.
“Program ini juga dilakukan guna menciptakan persepsi positif bagi para Investor, di mana Telkom telah menjalankan efisiensi yang ditujukan untuk produktivitas yang lebih baik di masa mendatang,” kata Reza dikutip dari Bisnis, Rabu (28/8/2024).
Ia menyampaikan bahwa program pensiun dini 2024 untuk mendukung langkah transformasi perusahaan, membentuk organisasi yang lebih ramping, serta meningkatkan efisiensi beban Telkom.
“Program pensiun dini tahun ini diikuti oleh kurang lebih 1.008 karyawan Telkom dengan biaya sebesar Rp1,2 triliun,” jelasnya. Reza menuturkan bahwa program pensiun dini merupakan upaya perusahaan untuk membantu sekaligus memberikan ruang bagi karyawan Telkom yang ingin membangun atau menjalankan usaha, mencari peluang baru, atau menjalankan aktivitas lain di luar perusahaan.
“Pensiun dini merupakan langkah win-win bagi perusahaan dan karyawan,” jelasnya. Reza memerinci sederet manfaat bagi karyawan yang mengikuti pensiun dini Telkom, salah satunya sebagai solusi bagi karyawan yang memiliki keinginan pensiun dini (exit way).
Di samping itu, perusahaan memberikan kesempatan bagi karyawan untuk mengeksplorasi minat baru atau mengejar karir di luar Telkom Group. Serta, memberikan karyawan lebih banyak waktu untuk menikmati berbagai kegiatan yang mungkin sebelumnya belum dilakukan secara optimal.
Reza menambahkan bahwa dari waktu ke waktu, Telkom memiliki program pensiun dini yang pernah dilaksanakan pada 2015, 2016, dan beberapa kali di tahun sebelumnya.
“Program pensiun dini ini bersifat sukarela dan dua arah dimana karyawan mendaftar terlebih dahulu di mana selanjutnya Komite Pensiun Dini melakukan seleksi untuk menentukan karyawan yang dapat mengikuti program ini,” tutupnya. (pa/jh)


