BusinessUpdate – Pemerintah menetapkan kuota jenis bahan bakar penugasan (JBKP) atau Pertalite sebanyak 31,2 juta kiloliter (KL) untuk 2025. Kuota tersebut lebih sedikit dibandingkan 2024 yang sebesar 31,6 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan hal tersebut di sela-sela acara Hilir Migas Conference, Expo & Awards 2024 di Intercontinental Jakarta, Kamis (12/12/2024). “Untuk jenis bahan bakar Pertalite kuotanya ada di angka 31,2 juta KL,” ujarnya.
Namun kuota Pertalite 2025 itu berpotensi dilakukan perubahan ketika skema baru penyaluran BBM subsidi terbit. “Tapi nanti bagaimana keputusan dari skema subsidi. Bisa saja (dilakukan perubahan), karena kan setiap tiga bulan itu kita evaluasi,” jelas Erika.
Sementara itu, kuota untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) yakni solar dan minyak tanah telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025. Secara rinci, kuota solar yang ditetapkan untuk tahun depan sebanyak 18,8 juta KL, lebih rendah dari kuota tahun ini yang sebesar 19 juta KL.
Sedangkan, kuota minyak tanah di 2025 sebanyak 525.000 KL, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebanyak 580.000 KL.
Erika menambahkan, untuk realisasi penyaluran BBM subsidi tahun ini, baik solar maupun Pertalite sudah mencapai sekitar 86-87% dari kuota yang ditetapkan. “Realisasi untuk BBM solar dan Pertalite itu kurang lebih sama 86 sampai 87%, dan itu sampai akhir tahun (diperkirakan) masih di bawah kuota yang tersedia,” tutupnya. (rn/jh)


