BusinessUpdate – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkomitmen menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pekerja migran purna hingga maksimal Rp100 juta dengan bunga 6% per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita sudah sepakat dengan Kementerian Perekonomian dan UKM untuk disiapkan skema KUR maksimum Rp100 juta dengan bunga 6% setahun,” kata Menteri Karding dalam kunjungan kerja ke Desa Ciparagejaya, Karawang, pada Jumat (10/1/2025), seperti keterangan tertulis yang diserbarkan ke media.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan para pekerja migran setelah mereka kembali bekerja dari luar negeri.
Untuk memperoleh bantuan itu, Karding mengingatkan para calon PMI untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga nama mereka terdata dan setelah kembali ke Tanah Air bisa memperoleh bantuan tersebut.
“Kepala desa dapat mendata siapa saja warganya yang akan mau usaha. Semua yang akan berangkat kerja ke luar negeri harus diketahui kepala desa. Harus lewat yang prosedural, kita akan ikutkan pelatihan,” kata Karding.
Sementara itu Anggota DPR Komisi IX Obon Tabroni dalam kesempatan yang sama mengatakan Karawang merupakan kawasan industri terbesar yang menghadapi masalah warganya sulit mencari kerja.
Banyak dari warganya memilih menjadi PMI dan berharap kesejahteraan mereka diperhatikan sampai masa purna sebagaimana rencana bantuan KUR yang akan dilakukan Kementerian P2MI.
“Pilihan menjadi PMI adalah pilihan terakhir bagi mereka, karena sulitnya lapangan pekerjaan. DPR dan pemerintah akan berkolaborasi dan sinergi untuk pelindungan dan kesejahteraan PMI,” kata Obon. (ip/jh. Foto: Dok. Kementerian P2MI)