HomeCORPORATE UPDATEBUMSFreeport Indonesia Siap Ekspor Konsentrat Tembaga Senilai US$1,3 Miliar

Freeport Indonesia Siap Ekspor Konsentrat Tembaga Senilai US$1,3 Miliar

BusinessUpdate – PT Freeport Indonesia (PTFI) mengatakan, pihaknya siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai US$5 miliar. Saat ini perseroan sedang menunggu izin ekspor dari pemerintah.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas seusai menghadiri Indonesia Data and Economic (IDE) Katadata 2025 di Jakarta meminta kepada awak media untuk bertanya kepada pemerintah soal izin tersebut.

“Ya mudah-mudahan. Kami yakin akan bisa diberikan (izin ekspor konsentrat). Tapi masih terus dalam proses. Mungkin silakan ditanyakan kepada pemerintah,” kata Tony di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Tony mengaku optimistis bahwa pihaknya segera mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya, izin ekspor konsentrat PTFI yang sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024. “Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025), diharapkan,” ucapnya.

Menurutnya, nilai ekspor dari 1,3 juta ton konsentrat tembaga itu diperkirakan mencapai US$5 miliar atau setara Rp5,72 triliun dengan kurs rupiah 16.237 per 18 Februari 2025.

“Saya sih optimistis. Harus optimistis dong kita. Untuk Indonesia maju, itu nilai ekspornya kira-kira US$5 miliar. Dan bagian negara US$4 miliar dari itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendukung perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

“Kami mendukung, (tetapi) syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat milik smelter Freeport di Gresik.

Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu. Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.

Tri menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memberi izin ekspor konsentrat kepada Freeport, karena baru merampungkan proses investigasi atas smelter yang terbakar. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Tri menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan.

Smelter yang mengalami kebakaran tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada Juli, dan secara bertahap akan meningkat hingga mencapai 100% pada Desember 2025. (ip/jh)

Must Read