BusinessUpdate – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang di Sumatera Selatan dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung di Kepulauan Bangka Belitung resmi berstatus sebagai bandara internasional lagi.
Executive General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya, dalam konferensi pers di Palembang, Minggu (27/4/2025), mengatakan, penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 26 Tahun 2025, yang juga menetapkan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang sebagai bandara internasional. Keputusan tersebut dikeluarkan pada 25 April 2025.
“Dengan hasil keputusan ini memberikan rasa bahagia khususnya masyarakat Sumatera Selatan yang selama ini menanyakan kapan dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara SMB II Palembang,” kata Iwan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan tiga aspek utama untuk mendukung penerbangan internasional reguler di Bandara SMB II Palembang, yaitu sumber daya manusia (SDM), prosedur operasional, dan fasilitas.
“Saat ini kami telah mempersiapkan mitigasi dari tiga hal disiapkan tadi agar tidak ada isu. Semua dapat dilakukan dengan baik dan kami siap melakukan penerbangan internasional reguler,” jelasnya.
Menurutnya, penerbangan internasional bukanlah hal baru bagi Bandara SMB II Palembang. Sebelum pandemi Covid-19, bandara ini telah melayani penerbangan internasional reguler. Namun, pascapandemi, layanan tersebut terbatas hanya untuk penerbangan umrah ke Jeddah.
Sementara itu, Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung juga kembali menyandang status internasional setelah sempat dicabut pada 2017. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk membangun kembali relasi internasional, guna menggerakkan sektor pariwisata serta ekspor-impor.
Eksekutif General Manager Bandara Hanandjoeddin Belitung, Hernindya Arie Setyawan, mengatakan berbagai persiapan tengah dilakukan untuk memastikan kesiapan bandara.
“Kami sedang melakukan self-assessment terkait kesiapan pengoperasian dari aspek people, process & facilities yang mencakup safety, security, service, dan compliance serta menyiapkan dokumen terkait aerodrome manual, AIP, ASP untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenhub,” kata Hernindya, Minggu (27/4/2025).
Status internasional Bandara H.A.S Hanandjoeddin Belitung diterbitkan bersamaan dengan Bandara SMB II Palembang dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025. (rn/jh. Foto: Dok. Skytrack)


