BusinessUpdate – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan membagikan dividen tunai senilai Rp1,13 triliun dari laba bersih tahun buku 2024. Jumlah tersebut setara 25% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada Rabu (07/5/2025).
Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Ari Wibowo mengatakan, perseroan mengambil langkah dengan meningkatkan dividend payout ratio dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
Ke depannya, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi. “Besaran dividen per lembar (DPS) yang diperoleh pemegang saham adalah sebesar Rp 156,23 per saham,” kata Ari melalui keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, sisa laba bersih tahun 2024 perseroan dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai cadangan lain.
Sebagai catatan, DPS pada 2024 ini melonjak 312,61% secara tahunan dibandingkan DPS periode lalu sebesar Rp 37,86. Ari menjelaskan, dividen tersebut akan dibayarkan secara proporsional kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date) 21 Mei 2025.
Selain itu, Jasa Marga juga melaporkan kinerja core profit (pendapatan inti) senilai Rp3,70 triliun, atau tumbuh 35.95% secara tahunan. JSMR juga membukukan pendapatan usaha sebesar Rp18,73 triliun, atau tumbuh sebesar 20,32% dibandingkan tahun sebelumnya.
EBITDA Perseroan mencapai Rp12,62 triliun atau tumbuh 27,30% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Begitu pun dengan realisasi EBITDA Margin mencapai 67,38% yang merupakan kontribusi strategi untuk melakukan konsolidasi kembali atas tiga ruas jalan tol meliputi ruas Batang-Semarang, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono dengan melakukan pembelian kembali atas unit Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) di 2024.
Pada RUPST Tahun Buku 2024 ini, Perseroan turut menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024. Hingga 31 Desember 2024, seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum tersebut telah terserap secara penuh, dengan total realisasi sebesar Rp 926,56 miliar.
Dalam agenda RUPST, JSMR juga menyetujui perubahan nomenklatur dan penetapan jajaran Komisaris dan Direksi berdasarkan keputusan RUPST. (rn/jh)


