HomeECONOMICSPBU Swasta Setuju Beli Bahan Baku BBM dari Pertamina

SPBU Swasta Setuju Beli Bahan Baku BBM dari Pertamina

BusinessUpdate – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pelaku usaha stasiun pengisisn bahan bakar untuk umum (SPBU) swasta seperti Shell, BP, dan Vivo setuju untuk membeli bahan baku BBM atau base fuel dari Pertamina.

Adapun, base fuel merupakan bahan bakar murni atau dasar yang belum dicampur dengan aditif, sehingga menjadi bahan dasar yang kemudian dapat diproses lebih lanjut oleh SPBU swasta atau Pertamina. Pengolahan dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar yang memiliki standar dan karakteristik tertentu.

Kesepakatan itu diambil tak lepas dari kelangkaan BBM di SPBU swasta. Kelangkaan BBM di SPBU swasta sendiri terjadi lantaran stok mereka telah habis. Bahlil mengatakan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 kepada SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Dengan begitu, kuota BBM SPBU swasta pada tahun ini mencapai 110%. Kendati dalam perjalanannya, jatah SPBU swasta itu habis sebelum akhir tahun. Sebagai gantinya, Bahlil meminta SPBU swasta berkolaborasi dengan Pertamina lantaran perusahaan pelat merah itu masih memiliki stok dan jatah impor.

“Mereka setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel ya. Artinya belum dicampur-campur,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Kementerian ESDM pun mencatat, kebutuhan BBM untuk SPBU swasta mencapai 571.748 kiloliter hingga Desember 2025. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter.

Dengan sisa kuota impor Pertamina Patra Niaga itu, kebutuhan BBM untuk SPBU swasta dinilai cukup. Bahlil lantas mengatakan, SPBU swasta kelak bakal mengolah kembali base fuel dari Pertamina sesuai dengan standar masing-masing perusahaan.

Ia mengimbau antara SPBU swasta dan Pertamina bisa menyepakati harga yang ideal dalam jual beli tersebut. Pasalnya, transaksi antara perusahaan minyak itu bakal dilakukan secara business to business (B2B). (pa/jh)

Must Read