BusinessUpdate – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan akan meninjau secara menyeluruh skema pembayaran utang proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek oleh KAI kepada PT Adhi Karya (Persero) (ADHI) sebesar Rp2,2 triliun.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menyelesaikan utang tersebut setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan skema pembayaran utang tersebut harus dirancang secara tepat agar tidak membebani kondisi keuangan KAI. “Saya akan cek polanya. Skemanya harus proper dan benar, karena kita harus memastikan setiap perusahaan tetap sehat,” kata Dony, Senin (29/9/2025).
Pernyataan ini muncul setelah Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengungkapkan pihaknya telah menerima penegasan dari Kementerian Keuangan bahwa pembayaran piutang proyek LRT akan dilakukan melalui KAI, dengan kemungkinan menggunakan skema penyertaan modal negara (PMN) atau subsidi kepada KAI.
“KAI nantinya akan melakukan pembayaran secara penuh kepada Adhi Karya,” katanya dalam Public Expose Live di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Direktur Keuangan ADHI Bani Iqbal mengatakan proses pelunasan piutang saat ini masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan, PT KAI, dan Danantara, yang ditargetkan akan selesai secepatnya pada akhir 2025.
Proyek LRT Jabodebek secara keseluruhan menghabiskan anggaran hingga Rp32,5 triliun. Pembangunan LRT sepanjang 44 kilometer itu awalnya dibiayai oleh pemerintah. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2015, pemerintah menetapkan alokasi dana sebesar Rp23,3 triliun melalui skema PMN, dari total nilai kontrak sebesar Rp25,5 triliun.
Pada 2016, regulasi tersebut direvisi melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Revisi ini memperluas mandat PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang semula hanya bertanggung jawab atas pembangunan jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi, menjadi termasuk pembangunan depo sebagai bagian dari proyek LRT Jabodebek. (pa/jh. Foto: Dok. LRT Jabodebek)


