BusinessUpdate – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan barang rampasan negara dari kasus tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung kepada PT Timah (Tbk), Senin (6/10/2025), senilai Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.
Barang rampasan itu berasal dari enam smelter yang melakukan kegiatan ilegal mining dan saat ini sudah ditindak oleh aparat penegak hukum. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Smelter Tinindo Internusa, Bukitintan, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum ilegal mining, tambang tanpa izin di kawasan PT Timah (Tbk),” ujar Prabowo dilansir tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/10/2025).
Mereka yang terlibat sudah dihukum dan Kejaksaan juga sudah menyita enam smelter, tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Sejumlah barang rampasan yang diserahkan yakni alat berat ekskavator, timah batangan, pabrik timah dan alat peleburan timah.
Penyerahan barang rampasan juga dihadiri oleh Jaksa Agung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan CEO Danantara Rosan P Roeslani.
Sebagai informasi, salah satu pihak yang ditindak hukum dalam kasus tambang ilegal yang dimaksud Prabowo yakni Harvey Moeis. Prabowo juga mengungkap potensi dari tanah jarang yang belum diurai dari enam smelter yang sudah diamankan tersebut.
Menurut Presiden, tanah jarang monasit harganya mencapai US$200 ribu per 1 ton. Padahal, menurutnya tanah jarang yang dihasilkan dari limbah keenam smelter itu bisa mendekati 4.000 ton.
“Total ditemukan limbahnya puluhan ribu, puluhan ribu ton. Mendekati 4.000 ton. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan itu saja, kerugian negara total ya, potensi kurang di Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun,” jelas Prabowo.
Penegakan hukum dan penyerahan barang sitaan ini menurut Prabowo juga membuktikan pemerintah serius membasmi penyelundupan ilegal dari hasil tambang. Ia berjanji, pemerintah akan terus menertibkan praktik tambang timah ilegal di Bangka Belitung tanpa pandang bulu. (rn/jh. Foto: Dok. Sekretariat Presiden)


