BusinessUpdate – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance membeberkan alasan perseroan gagal mengakuisisi PT Perta Life Insurance (PertaLife).
Presiden Direktur Tugu Insurance Adi Pramana menyebut pembatalan ini dilakukan karena ketidaksesuaian harga antara kedua belah pihak. “Kami pernah mengkaji untuk mengakuisisi PertaLife, kemarin itu akhirnya ketidaksesuaian harga sehingga hal tersebut batal dilakukan,” tuturnya dalam media gathering di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Adi mengatakan hingga kini kajian untuk mengakuisisi korporasi lain sebenarnya masih terus berjalan. Menurutnya, setiap aksi korporasi strategis pastinya selalu diusulkan dan harus mendapatkan restu pemegang saham, baik mayoritas maupun minoritas.
“Jadi sifatnya sama seperti tadi, kita juga masih lakukan beberapa kajian dan dari kajian ini seandainya ada, pasti kita minta persetujuan RUPS,” tegas Adi.
Adi juga menyinggung soal 15 perusahaan asuransi BUMN yang rencananya akan dikonsolidasikan menjadi tiga perusahaan oleh Danantara. “Danantara, kami tetap koordinasi dengan pemegang saham ultimate kami. Karena buat kami manajemen, tugas kami membuat perusahaan lebih bagus,” ungkapnya.
Menurut catatan, pada Mei 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan belum menerima permohonan perubahan kepemilikan PT Perta Life Insurance (PertaLife) yang disebut-sebut akan diakuisisi oleh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pihaknya akan menyambut baik rencana strategis yang dapat memperkuat permodalan dan mendorong pertumbuhan skala bisnis perusahaan asuransi. (pa/jh. Foto: Dok. Tugu Insurance)


