BusinessUpdate – Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Sumut kembali membukukan pertumbuhan positif sepanjang kuartal III/ 2025.
Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan aset UUS Bank Sumut tumbuh dua digit secara tahunan, yakni sebesar 17% (yoy). “Aset untuk syariah tumbuh 17% (yoy) dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4,7 triliun saat ini,” kata Arieta, dikutip Selasa (14/10/2025).
Penyaluran kredit tercatat meningkat 12,94% (yoy) dari Rp2,7 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Sementara untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,3% dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,9 triliun. “Ini satu hal yang menggembirakan walau dari sisi laba kita harus mengalokasikan sejumlah pencadangan di syariah,” ujarnya.
Adapun, terkait kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF), masih cukup tinggi yakni sebesar 5% dan ditarget mampu ditekan jelang tutup tahun.
Namun, return of equity (ROE) atau return of assets (ROA) masih dalam kondisi cukup baik di angka 16,4%. “ROE di 16,4%. Artinya, modal yang disetor oleh Pemerintah Daerah bisa kita kembalikan dalam bentuk dividen yang akhirnya menjadi pendapatan asli daerah. Kalau dividien yield masih di atas 25%,” jelasnya.
Bank Sumut telah menggenapi syarat modal wajib bagi Unit Usaha Syariah menjadi Rp1 triliun per September 2025. Ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 yang mewajibkan UUS bank milik pemerintah daerah memenuhi dana usaha Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2025.
“Ini komitmen kami sesuai aturan OJK juga, kami telah menambah permodalan syariah menjadi Rp1 triliun sampai dengan tahun ini,” kata Arieta.
Sebagaimana diatur dalam beleid itu, Bank Sumut secara bertahap berupaya memenuhi permodalan syariah yang disyaratkan. Arieta menyampaikan modal awal UUS Bank Sumut sebesar Rp500 miliar dan menjadi Rp750 miliar per tahun lalu lantaran ada tambahan modal sebesar Rp250 miliar. Jelang akhir 2025, Bank Sumut menggenapkan modal awal UUS menjadi Rp1 triliun dengan menambah kembali modal Rp250 miliar.
Arieta pun menyebut Bank Sumut tengah merancang strategi pengembangan untuk mendukung pertumbuhan UUS lewat Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf). “Ini semacam social banking. Jadi, nanti tidak hanya transaksi finansial saja, tapi juga ada sosialnya,” tutup Arieta. (pa/jh. Foto: Dok. Bank Sumut)


