BusinessUpdate – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengusulkan agar ada pertimbangan pemutihan BI checking bagi masyarakat yang akan mengambil rumah dalam program perumahan subsidi. Usulan tersebtu didukung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI cheking,” kata Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, di sela Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang, Senin (27/10/2025).
Oleh karena itu ia menyarankan agar ada pemutihan BI cheking bagi masyarakat yang akan mengikuti program perumahan yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, program perumahan subsidi di Karawang ini cukup potensial. Sebab masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah atau meski telah memiliki rumah, kondisi rumahnya kurang layak.
Sesuai dengan laporan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, masih ada sekitar 38 ribu keluarga yang hingga kini belum memiliki rumah.
“Tapi menurut saya, ada lebih dari 38 ribu keluarga di Karawang yang belum memiliki rumah. Termasuk keluarga yang menempati rumah tidak layak huni di Karawang, ini masih sangat banyak,” katanya.
Terkait dengan usulan Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan dukungannya atas program perumahan subsidi yang digulirkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi juga akan ikut bergairah ketika pembangunan semakin masif, dari mulai hal kecil hingga yang besar. “Dari sudut pandang ekonomi, pembangunan perumahan ini bukan hanya sudut pandang orang beli rumah, atau kredit rumah. Jadi dalam proses pembangunan ini lah ekonomi berkembang,” katanya.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan agar pemerintah membantu masyarakat yang terkena BI cheking dalam program perumahan subsidi. “Banyak masyarakat yang curhat kalau mereka itu kena BI cheking, padahal mereka sangat menginginkan untuk memiliki rumah melalui program perumahan subsidi,” katanya. (pa/jh)


