HomeECONOMICBI: QRIS Resmi Bisa Digunakan di China

BI: QRIS Resmi Bisa Digunakan di China

BusinessUpdate – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara dengan China mulai Kamis (30/4/2026). Sat ini QR Standar Indonesia dan QR Standar China resmi terhubung, baik untuk transaksi inbound maupun outbound.

Dengan demikian, mulai hari ini masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS saat berbelanja di China (outbound). Sebaliknya, turis asal China juga dapat menggunakan QR Standarnya untuk pembayaran di Indonesia (inbound).

“Jadi setiap kali kita pergi ke China atau warga negara China pergi ke Indonesia, tidak perlu menggunakan uang tunai, cukup gunakan ponsel Anda, dan voila, Anda bisa membeli apa saja,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyonya saat acara peluncuran di kantornya, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Diharapkan dengan tersambungnya QRIS Antarnegara dengan China, dapat meningkatkan transaksi bagi kedua negara. BI mencatat, saat ini transaksi Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China mencapai sekitar US$18 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Republik Rakyat China (RRC) untuk Indonesia Wang Lutong menambahkan, kolaborasi sistem pembayaran digital sangat dibutuhkan di era pesatnya inovasi teknologi seperti saat ini.

Setelah peluncuran ini pun, pihaknya akan memperluas partisipasi penyedia jasa pembayaran agar penggunaan QRIS Antarnegara ini dapat makin luas.

“Jadi, kami menantikan peluncuran resmi QRIS dan kami akan terus memperluas partisipasi dan penerimaan yang melibatkan lebih banyak bank dan lembaga pembayaran. Jadi, saya sangat antusias dengan apa yang akan terjadi di masa depan bagi kita semua,” ucapnya.

Sebagai informasi, BI menargetkan sistem pembayaran QRIS Antarnegara dapat digunakan di 8 negara pada tahun ini. Saat ini QRIS Antarnegara sudah bisa digunakan di Singapura, Thailand, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan China. Selanjutnya, bank sentral terus berupaya memperluas penggunaan QRIS ke India, dan Arab Saudi. (ip/jh)

Must Read