BusinessUpdate – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyelesaikan penyaluran penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun pada pertengahan November 2025, lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah hingga akhir Desember 2025.
“Saat ini dana Saldo Anggaran Lebih sudah seluruhnya selesai disalurkan pada bulan November ini sebesar Rp 25 triliun. Jadi seluruhnya sudah habis kami serap menjadi kredit,” ujar Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan mayoritas penyaluran dana tersebut diarahkan ke sektor perumahan, termasuk pembiayaan bagi developer dan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, realisasi penyaluran dilakukan sesuai pipeline kredit BTN dan ketentuan Kementerian Keuangan.
Seiring rampungnya penyerapan dana tersebut, BTN berencana mengajukan permohonan tambahan penempatan dana pemerintah untuk mendorong ekspansi kredit hingga akhir tahun. Tujuannya untuk mendukung sektor perumahan yang masih ekspansi di sekitar November–Desember ini.
Sebagai informasi, pada September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan langkah dengan menarik kas negara senilai Rp200 triliun yang semula disimpan di BI dan menempatkannya ke dalam lima bank milik negara, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank yang menerima dana pemerintah Rp200 triliun itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp55 triliun. Kemudian, BTN mendapatkan Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
Menurut Purbaya, alokasi dana ini adalah upaya untuk memperkuat likuiditas bank, menurunkan cost of fund mereka, dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Lantaran dana Rp200 triliun di bank Himbara sudah terserap, pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan nasional dengan menempatkan dana Rp 76 triliun ke bank-bank Himbara. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mempercepat penyaluran kredit dan menggerakkan ekonomi riil. (ip/jh. Foto: Dok. BTN)


