BusinessUpdate – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka program magang reguler bagi mahasiswa jenjang D4 hingga S1. Program magang ini tersedia di berbagai kantor regional Kemenkeu yang tersebar di 34 provinsi, sehingga mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia dapat mengikuti program tersebut.
Pendaftaran magang masih dibuka hingga 18 Februari 2026. Peserta terpilih nantinya akan menjalani magang selama tiga bulan dengan skema work from office (WFO) di unit kerja Kemenkeu.
Adapun, pendaftaran program magang reguler Kemenkeu Periode I Tahun 2026 telah dibuka sejak 7 Februari 2026. Jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:
• Pendaftaran: 7–18 Februari 2026
• Seleksi: 19–25 Februari 2026
• Pengumuman: 27 Februari 2026
• Pelaksanaan Magang: 2 Maret–2 Juni 2026
Kemenkeu menetapkan sejumlah persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program magang ini, antara lain:
• Mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di Indonesia
• Mendapatkan penugasan resmi dari perguruan tinggi asal
• Tidak sedang mengikuti program magang di instansi lain
• Bersedia menjalani magang secara WFO selama tiga bulan sesuai jadwal yang ditentukan
Peserta juga diwajibkan melengkapi beberapa dokumen pendukung, yaitu:
• Surat pengantar dari perguruan tinggi asal
• Proposal magang
• Dokumen akreditasi perguruan tinggi dan program studi
• Transkrip nilai terakhir
• Pas foto
• Sertifikat pendukung (jika ada)
Mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi magang Kemenkeu : https://magang.kemenkeu.go.id/in/cara-mendaftar. Informasi mengenai tata cara pendaftaran, formasi, kuota, unit eselon I, serta lokasi magang dapat diakses melalui situs resmi magang Kementerian Keuangan.
Peserta juga diimbau untuk secara rutin memantau laman resmi magang Kemenkeu guna memperoleh informasi terbaru dan pengumuman hasil seleksi. Kemenkeu menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program magang tahun 2026 tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan. (ip/jh)


