BusinessUpdate – Pemerintah mulai menindaklanjuti usulan pembangunan hunian vertikal subsidi bagi kaum buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan melakukan kajian skema pelaksanaan program, baik dari sisi pembiayaan, pembangunan hingga penentuan lokasi.
“Sudah ada titik temu, dalam artian sudah ada tindak lanjut langsung dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan sudah ditinjau langsung oleh Pak Wamen, hasilnya positif,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Minggu (22/2/2026).
Ade beserta jajaran anggota dewan lain turut mendampingi kunjungan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah di lokasi yang rencananya akan dibangun hunian vertikal bagi kaum buruh. Lokasinya berada di Jalan Serang Bulak, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Hunian vertikal bagi kaum buruh ini merupakan inisiatif dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang disampaikan kepada pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah. Usulan ini dianggap relevan dengan pembangunan rumah rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Keinginan KSPSI untuk ada rumah susun bagi pekerja, apalagi dengan program Pak Presiden sekarang itu dianggap relevan. Namun di saat semakin terbatas lahan, maka hunian vertikal yang ditawarkan. KSPSI mengajukan untuk dibangun tower untuk karyawan, minimal bagi mereka yang bisa mengakses rumah murah dari pemerintah,” katanya.
Usulan ini tidak terlepas dari kesulitan mendapatkan rumah bersubsidi di dekat kawasan industri. Mayoritas rumah bersubsidi dibangun di wilayah pinggiran dengan akses terbatas bagi kaum pekerja. Namun karena lahan yang tersedia terbatas, maka konsep hunian dibuat vertikal.
Kini, lahan yang diusulkan untuk pembangunan hunian vertikal telah tersedia. Lokasinya pun terbilang strategis karena berdekatan dengan kawasan industri. Bahkan, rencana ini berkembang dengan wacana membuka pintu tol baru di dekat hunian buruh untuk memudahkan bekerja.
“Dari kunjungan Pak Wamen diminta untuk melakukan penghitungan secara detail, lalu diminta dibuka pintu akses tol, jadi diharapkan itu dapat memudahkan pekerja, jadi sisi menguraikan kemacetan Cibitung juga. Lahannya sendiri sudah ada milik masyarakat yang siap dibebaskan,” katanya.
Meski begitu, perlu beberapa tahapan lain agar program hunian tersebut bisa terealisasi, termasuk skema pembangunan dan pembiayaan. Hitungan detail itu dikaji juga skemanya seperti apa karena itu ranah di pemerintah pusat.
“Sedangkan daerah sifatnya memfasilitasi dan mendukung dari kemudahan dalam penerbitan izinnya. Yang jelas keberadaan rumah pekerja ini memudahkan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelasnya.
Rencana rumah susun bagi kaum buruh sebelumnya telah didiskusikan Kementerian PKP bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta perwakilan buruh. Hunian itu dinilai penting untuk menekan beban pengeluaran pekerja sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 20% upah pekerja habis untuk biaya sewa rumah atau kontrakan. Di sisi lain upaya mengakses program rumah bersubsidi justru menambah pengeluaran mengingat lokasinya dari tempat bekerja. Kondisi tersebut berdampak pada tinggi biaya transportasi dan waktu tempuh harian. (rn/jh. Foto: Dok. Dinas Perumahan DKI)


