HomeNEWS UPDATENationalJasa Marga: Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026

Jasa Marga: Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026

BusinessUpdate – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 Maret dan puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 24 Maret.

“Jadi perkiraan 3,5 juta kendaraan di mana kita melihat bahwa arus mudik yang akan terjadi adalah puncaknya di tanggal 18 Maret. Tapi kami perkirakan telah muncul mulai dari hari Jumat pekan ini,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dalam media briefing di Jatiasih, Bekasi pada Selasa (10/3/2026).

Adanya libur yang cukup panjang membuat masyarakat bisa memilih waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan mudik maupun arus balik sehingga lebih nyaman.

Rivan mengatakan bahwa puncak arus balik pada H+3 Lebaran tersebut, diperkirakan ada sebagian karena harus membagi silaturahmi ke Jakarta kembali lagi, tapi sementara itu ada juga yang sampai dengan di ujung (liburan).

Dari proyeksi 3,5 juta kendaraan ini pergerakannya berbeda, di mana 28% ke Merak, sementara 50% ke arah timur sampai dengan Cipularang, sementara sisanya adalah sekitar 20% adalah ke arah Bogor.

“Yang perlu diantisipasi adalah yang 50% ke timur. Karena ini akan terbagi kembali, 57% ke arah Trans Jawa dan 42% ini adalah yang ke arah Cipularang. Dan biasanya kepadatan di kilometer 66 adalah karena adanya jumlah kendaraan yang lebih banyak sekitar 50% yang ke arah Trans Jawa,” jelas Rivan.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, kepadatan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi diperkirakan terjadi pada 16 Maret dan 18 Maret berdasarkan hasil simulasi proyeksi pergerakan masyarakat di momentum tersebut.

Dudy menjelaskan, pemerintah telah mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk membantu mengurangi kepadatan arus mudik dan kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari presiden.

Pemerintah mengusulkan penerapan kebijakan WFA selama lima hari pada masa mudik dan arus balik Lebaran guna mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal tertentu.

Untuk arus mudik, kebijakan WFA direncanakan berlaku pada 16 dan 17 Maret sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu perjalanan sebelum puncak kepadatan lalu lintas terjadi. (ip/jh. Foto: Dok. Jasa Marga)

Must Read