HomeCORPORATE UPDATEBUMNWaskita Beton Bayar Utang Tahap Ketujuh Sebesar Rp109,22 Miliar

Waskita Beton Bayar Utang Tahap Ketujuh Sebesar Rp109,22 Miliar

BusinessUpdate – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali melakukan pembayaran kewajiban kepada kreditur melalui skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap ketujuh pada Maret 2026 senilai Rp109,22 miliar.

Pembayaran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewajiban perseroan sesuai perjanjian perdamaian yang telah disepakati dengan para kreditur. Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan tujuh tahap pembayaran CFADS dengan total mencapai Rp650,87 miliar.

Pada tahap ketujuh, pembayaran dilakukan melalui beberapa komponen, yakni pembayaran bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp38,24 miliar. Lalu, pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 sebesar Rp3,51 miliar, serta pembayaran kepada kreditur dagang, baik aktif maupun terdahulu, sebesar Rp67,47 miliar.

WSBP juga tetap melanjutkan kegiatan operasional dan penyelesaian proyek di berbagai wilayah. Sejumlah proyek yang tengah berjalan antara lain pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Sumatera Selatan, pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR 1 di IKN, Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1, Bendungan Bener Paket II di Purworejo, serta Jalan Tol Akses Patimban Paket II.

Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, perseroan memastikan proyek-proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu.

“WSBP terus memastikan proyek-proyek yang berjalan dapat diselesaikan sesuai target dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu,” tegas Fandy.

Dalam menjalankan operasional, WSBP juga mengedepankan prinsip kehati-hatian melalui efisiensi biaya, pengelolaan belanja modal, serta penguatan rantai pasok. Selain itu, perseroan berkomitmen menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten guna menjaga keberlangsungan usaha dan memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga disiplin tata kelola, penerapan manajemen risiko yang terukur, serta memastikan pemilihan proyek dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek pendanaan yang sehat. (ip/jh. Foto: Dok. WSBP)

Must Read