BusinessUpdate – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM angkat bicara soal hilangnya Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Pertamina.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perubahan layanan di beberapa SPBU. “Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia, Jumat (8/5/2026).
Bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan biosolar masih dijual di SPBU reguler. Karena itu, penghentian penjualan Pertalite di sejumlah SPBU bukan berarti Pertamina menghentikan distribusi BBM subsidi.
“Hanya memang ada perubahan layanan dan status di beberapa SPBU-nya,” kata Anggia. Ia juga memastikan PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Patra Niaga tetap wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau JBKP RON 90, yakni Pertalite, melalui SPBU yang mendapat penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.
Menurutnya, penugasan tersebut dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, dan kebutuhan konsumen di tiap daerah. “Penugasan dilakukan secara triwulan untuk memastikan ketersediaan kuota, penyalur, serta kebutuhan konsumen pengguna di kabupaten/kota,” jelasnya.
Penjelasan itu muncul setelah viral pengumuman sejumlah SPBU Pertamina yang berhenti menjual Pertalite. Perubahan tersebut juga disusul pergantian status beberapa SPBU menjadi SPBU Signature. Mengacu laman resmi Pertamina Patra Niaga, SPBU Signature menawarkan layanan tambahan bagi konsumen.
Konsumen yang membeli BBM minimal Rp350.000 mendapat layanan semir ban gratis. Petugas juga menyediakan kotak sampah kecil bagi konsumen untuk membuang tisu atau kertas. Selain itu, SPBU Signature dilengkapi fasilitas umum seperti mushola, area wudhu, dan toilet yang lebih lengkap dan bersih. (rn/jh)


