HomeCORPORATE UPDATEBUMNSEC Investigasi, Telkom Perbaiki Tata Kelola

SEC Investigasi, Telkom Perbaiki Tata Kelola

BusinessUpdate – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmen dalam perbaikan tata kelola (governance) menyusul investigasi yang dilakukan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (Securities and Exchange Commission/SEC).

“Dari segi governance, kita akan lebih perbaiki, supaya kita lebih disiplin di dalam melakukan business operation, di dalam kita (melakukan) accounting kita lebih transparan dan juga lebih clean,” kata Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Adapun perbaikan tata kelola ini merupakan satu dari empat pilar utama dalam transformasi Telkom bertajuk TLKM 30. Telkom pun melakukan penyelarasan kebijakan akuntansi guna meningkatkan akurasi penyajian laporan keuangan, termasuk memastikan prinsip yang digunakan dalam menentukan satuan masa manfaat dan klasifikasi aset menjadi lebih tepat.

Seiring penerapan kebijakan tersebut, perseroan turut melakukan restatement atas laporan keuangan 2023 dan 2024. Inisiatif ini sekaligus memperkuat praktik tata kelola yang transparan, prinsip kehati-hatian, dan disiplin dalam pengelolaan aset.

Perusahaan juga sudah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta Chief Integrity Officer (CIO) guna memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola, integritas proses bisnis, dan pengawasan internal.

Dian mengatakan, investigasi SEC yang telah dilakukan sejak Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo dan kemudian berkembang mencakup isu akuntansi ini merupakan imbas dari masalah yang sudah menumpuk sejak lama.

Ia pun tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan bisa mendapatkan sanksi oleh SEC. Namun, ia memastikan perusahaan akan mencoba memberikan penjelasan lebih jauh dan mendalam terkait investigasi tersebut.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah melakukan pengawasan terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terkait investigasi yang dilakukan SEC. (pa/jh. Foto: Dok. Telkom)

Must Read