HomeCORPORATE UPDATEBUMNSemen Baturaja Bagikan Dividen Tunai Sebesar Rp34,38 Miliar

Semen Baturaja Bagikan Dividen Tunai Sebesar Rp34,38 Miliar

BusinessUpdate – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp34,38 miliar atau setara Rp3,46 per lembar saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Nilai dividen itu setara 20% dari total laba bersih konsolidasian perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp171,92 miliar. Sementara sisa laba bersih sebesar 80% atau Rp 137,53 miliar dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung agenda ekspansi bisnis SMBR ke depan.

Direktur Utama SMBR Suherman Yahya mengatakan, pembagian dividen menjadi bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas kepercayaan yang diberikan sepanjang 2025.

“Perseroan berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan profitabilitas sepanjang tahun 2025 melalui penguatan operational excellence, efisiensi biaya produksi, serta peningkatan daya saing di pasar,” ujar Suherman.

Menurutnya, pembagian dividen ini menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham sekaligus tetap menjaga ruang ekspansi bisnis ke depan.

SMBR membidik pertumbuhan volume penjualan seiring proyeksi kenaikan aktivitas infrastruktur dan properti di wilayah Sumatera bagian selatan. Untuk mencapai target itu, perusahaan berkomitmen menerapkan operational excellence berbasis industri hijau, termasuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar alternatif dan transformasi digital di seluruh lini produksi.

Perseroan menilai langkah tersebut penting untuk menjaga daya saing di tengah dinamika industri semen nasional. Dengan fundamental keuangan yang dinilai sehat dan dukungan pemangku kepentingan, SMBR menyatakan siap melanjutkan tren pertumbuhan berkelanjutan demi menciptakan nilai jangka panjang bagi industri konstruksi nasional.

Selain penetapan penggunaan laba, RUPST juga menyepakati sejumlah langkah strategis, termasuk perubahan susunan pengurus SMBR dan penyesuaian Anggaran Dasar berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) sekaligus memberi fleksibilitas bagi SMBR dalam menangkap peluang usaha baru di industri bahan bangunan.

Dalam RUPST itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Muhamad Alipudin sebagai Komisaris Utama menggantikan Inosentius Samsul. RUPST juga menyetujui pengangkatan Luthvie Arifin sebagai Komisaris Independen menggantikan Chowadja Sanova. (pa/jh. Foto: Dok. SMBR)

Must Read