HomeCORPORATE UPDATEBUMNDamri Berharap Angkutan Perintis di Wilayah 3T Gunakan Skema PSO

Damri Berharap Angkutan Perintis di Wilayah 3T Gunakan Skema PSO

BusinessUpdate – Perum Damri meminta dukungan DPR RI agar layanan angkutan perintis di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) ditetapkan sebagai skema Public Service Obligation (PSO). Skema subsidi melalui tender yang berlaku saat ini membuat beban keuangan makin berat dan menghambat peremajaan armada.

Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin mengatakan hingga kini layanan angkutan perintis masih dijalankan melalui mekanisme tender tahunan dengan tingkat penggantian biaya operasional (cost recovery) sekitar 70% sehingga perusahaan melakukan subsidi silang dari bisnis komersial.

“Pada angkutan perintis ini, karena sama sebetulnya. Hal yang sama juga kami alami, seperti baik Pelni maupun ASDP, adalah saat ini kami memang masih harus melakukan cross subsidy karena nanti ada di tantangannya untuk angkutan perintis itu, sehingga cukup menggerus dari laba kami,” kata Setia dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, Damri hanya memperoleh penggantian sekitar 70% dari total biaya operasional angkutan perintis, termasuk margin 10%. Adapun sisa pendapatan harus diperoleh dari penumpang yang mayoritas berasal dari daerah dengan daya beli rendah.

Skema tender tersebut juga membuat Damri tidak memenuhi syarat untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN). Padahal, perusahaan membutuhkan suntikan modal untuk mengganti armada perintis yang telah menua. “Karena peraturannya adalah untuk bisa mendapatkan PMN, kami harus punya proyek PSO atau PSN. Dan ini kami tidak punya sama sekali,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengajuan PMN senilai Rp490 miliar pada 2024 tidak disetujui lantaran angkutan perintis Damri belum berstatus PSO, melainkan proyek subsidi melalui tender tahunan. Di sisi lain, keterbatasan investasi membuat kondisi armada perintis makin menua.

Setia menyebut saat ini terdapat 384 bus perintis yang telah beroperasi lebih dari tujuh tahun, bahkan kini jumlahnya telah mencapai 406 unit. “Tantangan terberat dari kami adalah di angkutan perintis. Yang pertama adalah karena kondisi angkutan perintis yang ada ini tidak produktif lagi, karena usianya sudah rata-rata lebih dari 7 tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, armada tersebut masih terus dioperasikan karena menjadi satu-satunya moda transportasi masyarakat di banyak wilayah 3T. Di sisi kinerja keuangan, Damri mencatat total aset sebesar Rp1,713 triliun pada 2025, sementara liabilitas mencapai Rp1,828 triliun.

Setia mengatakan arus kas perusahaan masih terbebani utang warisan dari penggabungan sejumlah perusahaan. Selain itu, mayoritas aset Damri berupa armada yang mengalami depresiasi tinggi sehingga turut menekan laba perusahaan.

Pada 2025, Damri membukukan pendapatan Rp1,638 triliun dengan Ebitda sebesar Rp209 miliar. Namun, laba bersih hanya mencapai Rp9,8 miliar akibat tingginya beban penyusutan aset. Meski secara finansial kurang menguntungkan, Damri mengklaim layanan angkutan perintis memberikan dampak sosial ekonomi yang sangat besar. Setia mengatakan setiap perjalanan angkutan perintis menghasilkan manfaat sosial ekonomi sekitar Rp8,5 juta.

Secara keseluruhan, multiplier effect layanan tersebut mencapai 15,8 kali nilai proyek pada 2025. Damri juga meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar layanan angkutan perintis diubah menjadi penugasan PSO sehingga perusahaan dapat memperoleh penunjukkan langsung, pendanaan yang lebih pasti, serta akses terhadap PMN untuk peremajaan armada.

Setia menegaskan keberadaan Damri di wilayah 3T bukan semata menyediakan layanan transportasi, tetapi juga menjaga konektivitas nasional, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, hingga mendukung stabilitas keamanan di sejumlah daerah, terutama di Papua. (ip/jh. Foto: Dok. Damri)

Must Read