HomeNEWS UPDATELocalBandara SMB II Palembang Layani 1,37 Juta Penumpang pada Semester I/2026

Bandara SMB II Palembang Layani 1,37 Juta Penumpang pada Semester I/2026

BusinessUpdate – Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang melayani 1.371.262 penumpang pada Semester I/2026, naik 1,20% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 1.355.008 penumpang.

General Manager Bandara SMB II Ahmad Syaugi Shahab mengatakan selain pertumbuhan jumlah penumpang, pergerakan pesawat juga mengalami peningkatan sebesar 4,30%.

“Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bandara SMB II melayani 9.781 pergerakan pesawat atau meningkat dibandingkan Semester I/2025 yang tercatat sebanyak 9.378 pergerakan,” kata Ahmad dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan dari total pergerakan pesawat tersebut, sebanyak 9.069 merupakan penerbangan domestik dan 712 penerbangan internasional.

Sedangkan dari total 1.371.262 penumpang yang dilayani itu sebanyak 1.274.824 orang merupakan penumpang domestik dan 96.438 orang merupakan penumpang internasional.

Sejumlah rute domestik yang masih menjadi tujuan favorit masyarakat dari Palembang yakni Jakarta, Batam, Kualanamu, dan Pangkal Pinang. Adapun untuk rute internasional, Kuala Lumpur tetap menjadi destinasi utama penumpang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengguna jasa, mitra usaha, mitra kerja, serta seluruh stakeholder yang telah mendukung operasional dan pertumbuhan Bandara SMB II. Capaian positif ini adalah hasil dari kerja sama dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

Pihaknya akan terus menjaga tren pertumbuhan tersebut dengan meningkatkan kualitas pelayanan, membuka rute-rute baru, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Sumatera Selatan.

Dengan capaian tersebut, Bandara SMB II optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai pintu gerbang konektivitas utama di Sumatera Selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ip/jh. Foto: Dok. RRI)

Must Read