BusinessUpdate – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan menutup total seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo, Jawa Timur untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran di kawasan tersebut. Penutupan dilakukan mulai Sabtu (12/9/2026) sampai dengan bartas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kebijakan ini menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di Bromo saat kemarau yang menyebabkan rerumputan mengering dan ditambah potensi munculnya angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Untuk mengefektifkan penanganan dan pemadaman kebakaran, maka kunjungan wisata ke Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total,” kata Rudi dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (13/9/2026).
Adapun seluruh akses ke Bromo yang biasa dilalui oleh wisatawan, yakni Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.
Rudi juga menyampaikan keputusan menutup total seluruh jalur masuk ke kawasan Gunung Bromo juga memprioritaskan keselamatan dan keamanan para wisatawan. Sebab, saat ini kondisi di lokasi diselimuti asap tebal dari kebakaran yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.
Penutupan jalur wisata ini berjalan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sebab keputusan pembukaan aktivitas wisata akan terlebih dahulu mempertimbangkan perkembangan kondisi terbaru di lapangan, termasuk aktivitas pemadaman.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ucapnya.
Dengan penutupan itu, Balai Besar TNBTS kini sedangkan mempersiapkan mekanisme penjadwalan ulang kunjungan dan pengembalian biaya pembelian tiket selama masa penutupan aktivitas wisata di Bromo diberlakukan.
Sebagai informasi, per harinya Balai Besar TNBTS membuka kuota kunjungan wisata sebanyak 2.752 orang. Pihaknya pun meminta masyarakat supaya benar-benar memperhatikan kebijakan yang berlaku ini dengan tidak mendekati lokasi kebakaran.
Selain itu, Rudi menyampaikan untuk aktivitas wisata di Ranu Regulo tetap dibuka. “Kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang masuk ke dalam area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru merupakan kali kedua terjadi dalam kurun waktu satu bulan. Kebakaran pertama terjadi pada Senin (3/8/2026) yang bermula dari area Blok Bantengan dan selanjutnya menjalar ke Watu Gede, serta sisi wilayah Pasuruan.
Kemudian, kebakaran kedua terjadi di area Saban Pengol yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (10/9/2026). Pada awal kejadian kebakaran kedua Balai Besar TNBTS sempat menutup sebagian akses wisata ke Bromo, yakni hanya dari Jemplang, Malang.
Pada Sabtu (12/9/2026), kembali muncul api di kawasan Pengol. Kondisi angin yang kencang turut memengaruhi perkembangan api sehingga kebakaran kembali membesar dan bergerak hingga mencapai Pos Jemplang pada sekitar pukul 16.20 WIB.
“Hingga saat ini, api masih belum berhasil dipadamkan dan penanganan terus dilakukan oleh petugas bersama seluruh unsur yang terlibat. Kondisi di lapangan masih dinamis sehingga pemantauan dan upaya pengendalian terus dilakukan secara intensif,” ujar Rudi. (pa/jh. Foto: Dok. BPBD Lumajang)


