BusinessUpdate – PT Solusi Gadai Pintar, pengelola Pandai Gadai, resmi memperoleh persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha tingkat nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2026. Sebelumnya, izin yang diberikan untuk lingkup wilayah usaha tingkat provinsi.
Dengan perubahan lingkup wilayah usaha menjadi tingkat nasional, Pandai Gadai menyatakan siap memperluas jangkauan layanan pergadaian di Indonesia.
Pandai Gadai telah beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat sejak 2023, memiliki lebih dari 270 cabang. Perusahaan menyediakan layanan pinjaman dengan berbagai jenis agunan, mulai dari emas, barang elektronik, hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Presiden Direktur Pandai Gadai Nelly Nurmalasari mengatakan, persetujuan dari OJK tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk memperluas layanan ke lebih banyak masyarakat di Indonesia. “Dengan izin untuk beroperasi di skala nasional dari OJK, kami siap untuk memperluas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia,” ujar Nelly dalam siaran pers, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan, Pandai Gadai ingin mengembangkan layanan pergadaian yang mudah dipahami dan transparan bagi nasabah. “Kami ingin menjadi layanan gadai yang paling ramah bagi nasabah, yaitu layanan yang mudah dipahami, transparan, dan menempatkan kebutuhan nasabah sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Menurut Nelly, perusahaan juga berkomitmen membangun bisnis dengan memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta kualitas pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus membangun bisnis dengan standar tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan kualitas pelayanan yang tinggi,” ujar Nelly.
Pandai Gadai akan mendorong modernisasi industri pergadaian dengan mengembangkan layanan yang lebih transparan dan berorientasi pada nasabah. Perusahaan menyebut teknologi menjadi salah satu pendukung dalam pengembangan layanan tersebut.
Pandai Gadai merancang sejumlah tahapan layanan, mulai dari penaksiran agunan, pencairan dana, perpanjangan, hingga pelunasan agar dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan nyaman bagi nasabah. Selain itu, perusahaan menyatakan akan menyampaikan informasi mengenai biaya dan ketentuan layanan secara jelas dan terbuka kepada nasabah.
Setelah memperoleh izin dengan lingkup wilayah usaha tingkat nasional, Pandai Gadai berencana memfokuskan pengembangan usaha pada perluasan jangkauan layanan di Indonesia. Penguatan infrastruktur teknologi dan operasional serta peningkatan kualitas produk dan layanan pergadaian juga menjadi fokus perusahaan. (rn/jh. Foto: Dok. Pandai Gadai)


