HomeECONOMICKemenhub Belum Bersikap Soal Permintaan Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun 

Kemenhub Belum Bersikap Soal Permintaan Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun 

BusinessUpdate – Pemerintah belum mengambil sikap, menyetujui atau menolak, permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

Menurut Plt. Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, perpanjangan masa konsesi menjadi 80 tahun tersebut merupakan keinginan dari pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

“Pemerintah belum memutuskan. Kami masih dalam posisi mengkaji apa yang diminta oleh KCIC. Kalau data sudah masuk kami akan mulai mengkaji, kalau memang dibutuhkan kami akan diskusi lebih lanjut seperti apa,” ujar Risal, Senin (12/12/2022). 

Risal menegaskan, dalam menentukan konsesi yang terpenting adalah umur sarana yang harus tetap mengacu kepada jangka waktu maksimal untuk dirawat. Jika selama masa perpanjangan konsesi, usia kereta sudah melewati batas maksimalnya tetap harus dilakukan pembaruan. 

“Yang penting itu, kalau misalkan prasarana semestinya 30 tahun, tapi konsesi masih ada maka harus diperbaharui sarananya. Keretanya jangan sampai tua bangka. Harus diganti baru, seperti kondisi baru dan semula, dan dioperasikan,” katanya. 

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan alasan di balik pengajuan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun. 

Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, sejumlah faktor yang menyebabkan perlunya perpanjangan masa konsesi, yakni perkiraan jumlah penumpang yang menurun, pembengkakan biaya proyek, serta kurangnya sumber pemasukan akibat penundaan pembangunan kawasan berorientasi transit (TOD). 

“Permohonan konsesi sampai 80 tahun karena ada beberapa asumsi bisnis yang berubah. Satu, dari demand forecast setelah masa Covid-19 ada penurunan. Kita mau datanya lebih mewakili,” terang Dwiyana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (8/12/2022). 

Ia menjelaskan, perkiraan trafik jumlah penumpang pada 2017, yakni 61.157 penumpang per hari berdasarkan hasil survei dari LAPI ITB. 

Selang lima tahun setelahnya, demand forecast berubah akibat pandemi Covid-19. KCIC meminta bantuan lembaga lain, yakni Polar UI pada 2022, dengan hasil demand forecast, yakni pada angka 31.125 penumpang per hari. 

Perubahan demand forecast itu berpengaruh pada review uji kelayakan atau feasibility study pada 2022. Pada tahun ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan bahwa biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung bengkak dari US$5,99 miliar menjadi US$7,5 miliar. Terdapat cost overrun sebesar US$1,45 miliar. (jh)

Must Read