HomeECONOMICStabilkan Rupiah BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen

Stabilkan Rupiah BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen

BusinessUpdate – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 bps menjadi 5,50% untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi agar tetap terkendali.

Keputusan tersebut diumumkan setelah bank sentral Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dipercepat pada Selasa (9/6/2026). Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil untuk meningkatkan daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

Perry mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari perkiraan. Selain gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, ia mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” jelasnya.

Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global yang dipicu konflik di Timur Tengah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Ramdan dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026) siang. (ip/jh)

Must Read