BusinessUpdate – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memilih rumah pemberian negara di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar usai menjabat presiden pada 2024 mendatang.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. Ia mengatakan, jika tidak terjadi perubahan perihal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jokowi akan mengambil rumah di daerah Colomadu.
“Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu,” tutur Juliyatmono, Jumat (16/12/2022).
Dasar pemberian rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden ini ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih rumah pemberian negara yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. (pa/jh)


