BusinessUpdate – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengatakan, program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi klaim manfaat tertinggi sepanjang 2022 dibandingkan dengan program manfaat lain.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat jumlah klaim manfaat untuk program JHT mencapai Rp45,52 triliun sepanjang 2022 (unaudited).
“Jumlah klaim manfaat BPJamsostek tahun 2022 [unaudited] untuk program Jaminan Hari Tua [JHT] mencapai 3.381.727 kasus dengan nominal Rp45,52 triliun,” jelas Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun seperti dikutip Bisnis, Selasa (10/1/2023).
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima manfaat program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu sepanjang 2022 klaim manfaat untuk program Jaminan Kematian (JKM) mencapai 58.847 kasus dengan nominal sebesar Rp2,70 triliun. Kemudian, disusul program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencapai 139.401 kasus dengan jumlah klaim manfaat Rp2,38 triliun.
Serta, program Jaminan Pensiun (JP) mencapai 63.968 kasus dengan nominal Rp649,41 miliar. “Adapun, jumlah klaim manfaat untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan [JKP] sebanyak 9.794 kasus dengan nominal Rp41,64 miliar pada 2022 [unaudited],” pungkasnya. (rn/jh)


