HomeNEWS UPDATENationalPemerintah Siapkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaikan Jalan di Daerah

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp32 Triliun untuk Perbaikan Jalan di Daerah

BusinessUpdate – Untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan di daerah yang rusak, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 Triliun. Instruksi presiden (inpres) segera terbit sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. 

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/01/2023). 

“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” ujar Suharso dikutip dari laman Sekretariat Presiden RI. 

Menurutnya, hanya sekitar 42% dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65% pada 2024. 

“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9.000-an kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” katanya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. 

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD yang telah dialokasikan. 

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah sejak April 2022 lalu. Jalan daerah yang diprioritaskan pembangunannya adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri. 

“Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” jelas Basuki. Menurutnya, melalui inpres tersebut, Jokowi ingin Pemerintah Pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. (rn/jh)

Must Read